SIDOARJO – Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Sidoarjo menggelar operasi pekat yustisi di tiga rumah kos di Sidoarjo Rabu (23/10) malam. Hasilnya, didapati ada tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring. Ketiganya berada di dalam satu kamar. Koordinasi operasi, Kasi operasi dan penindakan perda Satpol PP Sidoarjo Novianto Koesno mengatakan operasi yustisi tersebut untuk menindak dugaan pelanggaran peraturan daerah yang mengandung unsur pidana, meningkatkan kesadaran masyarakat hingga menerapkan disiplin dan penegakkan hukum. “Kami menyisir kos-kosan, jika kita menemukan pasangan bukan suami istri selanjutnya kita bawa ke mako untuk dilakukan pembinaan dan pendataan,” kata Novi. Dirinya menyebut pihaknya menemukan tiga pasangan bukan suami istri sekamar bersama di salah satu kos-kosan di Desa Banjarpoh. Ketiganya langsung di bawa ke Kantor Satpol PP untuk dibina dan didata oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sidoarjo. Dirinya melibatkan Disdukcapil Sidoarjo untuk mencegah adanya KTP ganda dan penyalahgunaan identitas. “Menjelang Pilkada pencegahan KTP ganda, KTP palsu dan orang asing masuk tanpa identitas,” katanya. Dirinya mengatakan ketiganya terjaring kumpul kebo dan akan dilakukan pembinaan. “Bukan prostitusi,” katanya. Novi mengatakan dalam waktu dekat operasi serupa bakal terus digelar dengan sasaran titik lainnya. Termasuk, pemeriksaan ijin tempat hiburan malam, warkop yang terindikasi menyediakan miras bahkan warkop yang membunyikan keras-keras speaker sehingga mengganggu kenyamanan warga lain. (*)