afeksi.com SIDOARJO – KPU Sidoarjo tuntas melakukan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Namun, sebanyak 483 surat suara rusak. Komisioner Bawaslu Sidoarjo Fathur Rohman mengatakan sebanyak 1.519.796 surat suara sudah tuntas dilipat. “Proses sortir juga sudah. Memang ada yang rusak, jumlahnya 483. Itu nanti segera diganti dicetak ulang,” kata Fathur. Dirinya mengatakan kerusakan tersebut sebagian besar karena surat suara terkena tinta. Sehingga ada bercak hitam di bagian surat suara meskipun gambar Paslon tetap terlihat namun tidak bisa dipakai. “Sebagaian besar karena itu, terkena tinta sisa cetak,” katanya. Sedangkan kerusakan karena dicoblos pihaknya tidak menemukan. Pihaknya koordinasi dengan KPU Sidoarjo untuk segera melakukan penggantian. Saat ini, giliran surat suara untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang disortir dan lipat. Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim menjelaskan kertas surat suara untuk pemilihan gubernur dicetak sama dengan jumlah untuk Pilbup Sidoarjo. Saat ini surat suara sudah tersimpan rapi di Gudang KPU Sidoarjo di Jalan Erlangga. “Hari ini mulai sortir lipat. Prosesnya butuh waktu sekitar empat hari,” kata Fauzan. Mekanisme sortir dan pelipatannya sama dengan saat sortir dan pelipatan untuk surat suara calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Bawaslu juga bakal melakukan pengawasan termasuk pengecekan surat suara yang rusak sesuai peraturan yang berlaku. (*)