SIDOARJO – Rancangan peraturan daerah terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025 masih disusun. Pemkab Sidoarjo memastikan penggunaan anggaran akan efektif dan efisien.Kemarin (23/10) pembahasan dilanjut. DPRD Sidoarjo menggelar paripurna dengan agenda jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Raperda APBD 2025. Sebelumnya, DPRD Sidoarjo meminta penggunaan anggaran bisa dilaksanakan tepat sasaran. Harus efektif dan efisien. Menanggapi itu, Pjs Bupati Sidoarjo M. Isa Ansori mengatakan penggunaan anggaran 2025 akan dilakukan efektif dan efisien. Juga transparan.”Efektif dan efisien memperhatikan keadilan, taat aturan perundang-undangan. Efektif berati mencapai tujuan dan efisien menggunakan sumber daya dengan cara paling optimal,” katanya. Misalnya, terkait alokasi belanja tidak terduga disusun mempertimbangkan keadaan darurat berdasarkan pengalaman sebelumnya. Pihaknya juga bakal melakukan pengawasan ketat. Bahkan dengan memanfaatkan teknologi informasi. “Untuk menghindari pemborosan, kami manfaatkan teknologi informasi untuk pengawasan program daerah,” katanya. Selain komitmen untuk efektif dan efisien, Isa mengatakan ada sejumlah program 2025 yang memang dibutuhkan dan jadi prioritas Pemkab Sidoarjo. Di antaranya, banyaknya aduan kebutuhan penerangan jalan umum (PJU). Karena itu, tahun depan Pemkab Sidoarjo bakal membangun 432 titik PJU baru. “Tersebar di antaranya di Taman, Krian, porong dan lainnya. Tiap tahun kami anggarkan,” katanya. Selain itu, bidang kesehatan, pihaknya akan membangun RSUD Sedati. “Ini upaya kami untuk meningkatkan akses layanan dan kualitas kesehatan yang komprehensif. Meski begitu kami berkomitmen menambah jumlah puskesmas bertahap di tahun berikutnya,” katanya. Terkait penanganan sekolah rusak, tahun depan juga tetap jadi salah satu prioritasnya. Sebab masih ada sekitar 66 sekolah rusak jenjang SD dan SMP. “Terkait anggaran perbaikan sekolah dengan kerusakan berat, bertahap setiap tahun sudah dianggarkan. Tahun depan dianggarkan Rp 77,6 miliar,” katanya. (*)