SIDOARJO – Hingga saat ini, realisasi 9 pajak daerah di Sidoarjo sudah tembus Rp 1,379 triliun (rinciannya lihat grafis). Jumlah tersebut sudah melampaui target di tahun ini. Plt. Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Abi Dardak mengatakan tren realisasi pajak cukup baik. Dirinya menyebut, target tahun ini sebesar Rp 1,236 triliun dan berhasil terlampaui meskipun baru pertengahan Desember. “Dari 9 jenis pajak daerah, seluruhnya juga sudah bisa melampaui 100 persen dari target. Trennya sangat bagus,” jelas Dardak. Bahkan, untuk pajak parkir sudah tembus hingga mencapai 147 persen atau sudah mencapai Rp 12,8 miliar. Dardak mengatakan ada sejumlah upaya untuk mendorong realisasi pajak. Pertama, lewat berbagai sosialisasi. Kedua, lewat pemberian kemudahan layanan pembayaran. Misalnya, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan lewat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di tiap desa. Termasuk di gerai-gerai minimarket. Selain itu, juga lewat pembebasan denda pajak dan sejumlah keringanan. Misalnya, tahun ini Pemkab Sidoarjo memberikan keringanan pembayaran pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi peserta pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). “Sehingga ketaatan pajak cukup tinggi, apalagi dengan seringnya sosialisasi langsung ke desa-desa,” katanya. Dardak mengatakan, tahun depan target realisasi pajak daerah bakal dipatok lebih tinggi lagi. Harapannya, tren pembayaran pajak terus positif. “Tahun depan cukup tinggi target kami, targetnya Rp 1.696.451.167.743,” katanya. (Afeksi.com)