• Home
  • Kontak
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Privacy & Policy
  • Tentang Kami
AFEKSI - Sajikan Kesan
Advertisement
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
No Result
View All Result
AFEKSI - Sajikan Kesan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
Home News

Jaksa Tolak Eksepsi Dua Terdakwa, PH: Semoga Hakim Memutus Seadil-adilnya

afeksi.com by afeksi.com
November 22, 2025
in News
0
Jaksa Tolak Eksepsi Dua Terdakwa, PH: Semoga Hakim Memutus Seadil-adilnya
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – Mantan Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo, Agoes Boedi Tjahjono dan Heri Soesanto, kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah, Kecamatan Waru, di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Sedati, Sidoarjo, Jumat (21/11).

Agenda persidangan kali ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kedua terdakwa. Dalam perkara ini, Agoes diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 137 juta selama menjabat Kepala Dinas Perkim CKTR periode 2015–2017.Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, I Putu Kisnu Gupta menegaskan, surat dakwaan telah disusun secara profesional dan memenuhi unsur hukum.

“Penuntut umum telah menyusun surat dakwaan dengan cermat, jelas, dan lengkap. Dakwaan kami disusun sesuai kaidah penulisan yang benar dan tidak ada kesalahan yang dapat menimbulkan penafsiran berbeda,” ujarnya.Ia menegaskan, seluruh unsur tindak pidana yang disangkakan telah dimasukkan, baik dakwaan Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 ayat 1 UU 31/1999 maupun Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat 1 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Dakwaan kami mempunyai dasar hukum yang sah. Karena itu, eksepsi penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan tidak diterima. Keberatan mereka tidak berdasar dan tidak menyentuh substansi perkara yang seharusnya dibuktikan dalam persidangan,” tegasnya.

Sementara itu, Penasihat hukum terdakwa Agoes, Descha Govindha mengatakan, tetap menghormati sikap JPU yang menolak seluruh eksepsi pihaknya, meski ia menilai penyampaian tanggapan tersebut kurang jelas.“Kita tetap menghargai jaksa sebagai penuntut. Tadi tanggapannya dibacakan agak kurang jelas, tetapi setelah saya baca, intinya memang menolak permohonan eksepsi dari kami,” ujarnya.

Ia menyebut, pihaknya sebelumnya mempersoalkan dakwaan yang dianggap tidak cermat serta perhitungan inspektorat yang dinilai tidak tepat.“Yang kami anggap kemarin itu adalah dakwaannya tidak cermat, termasuk soal perhitungan Inspektorat. Tapi jaksa tetap menganggap dakwaannya lengkap dan sesuai tupoksi Pak Agoes. Kami hormati itu. Semoga Majelis Hakim memutus seadil-adilnya,” ungkapnya.

Senada dengan Descha, penasihat hukum terdakwa Heri Soesanto, Eman Mulyana, menegaskan salah satu alasan pihaknya mengajukan eksepsi adalah karena posisi kliennya saat itu hanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.”Kami mengajukan eksepsi karena Pak Heri saat itu hanya Plt Kadis Perkim CKTR. Itu yang kami sampaikan dalam keberatan kami,” terangnya.

Majelis hakim akan melanjutkan persidangan pada Senin, 24 November 2025, dengan agenda pembacaan putusan sela untuk menentukan apakah perkara ini akan berlanjut ke tahap pembuktian.Selain Agoes dan Heri, kasus ini juga menyeret nama pejabat lain, yakni Sulaksono (Kadis Perkim CKTR periode 2007–2012 dan 2017–2021) serta Dwijo Prawiro (Kadis periode 2012–2014). (*)

Previous Post

Bupati H. Subandi Resmikan Podcast dan Studio Mini Milik PGRI Sidoarjo

Next Post

Kopi Tutur Rasa X Tutur Mata, Kolaborasi Fotografi dan Barista Kopi di Midtown Residence Surabaya

afeksi.com

afeksi.com

Next Post
Kopi Tutur Rasa X Tutur Mata, Kolaborasi Fotografi dan Barista Kopi di Midtown Residence Surabaya

Kopi Tutur Rasa X Tutur Mata, Kolaborasi Fotografi dan Barista Kopi di Midtown Residence Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ramaikan Sidoarjo Racing Fest, Ajang Latihan Bersama Street Race dengan Beragam Hiburan

Ramaikan Sidoarjo Racing Fest, Ajang Latihan Bersama Street Race dengan Beragam Hiburan

November 21, 2024
Debat Ketiga Cabup Sidoarjo Jadi Digelar di Hotel Aston, Massa Simpatisan Dilarang Hadir

Debat Ketiga Cabup Sidoarjo Jadi Digelar di Hotel Aston, Massa Simpatisan Dilarang Hadir

November 11, 2024
Puluhan Pejabat Pemkab Sidoarjo Juga Ikuti Retret di Magelang

Puluhan Pejabat Pemkab Sidoarjo Juga Ikuti Retret di Magelang

February 21, 2025
Pengasuh Ponpes Tebu Ireng Beri Dukungan BAIK

Pengasuh Ponpes Tebu Ireng Beri Dukungan BAIK

November 4, 2024
Gus Kautsar : Subandi Ini Istimewa Betul

Gus Kautsar : Subandi Ini Istimewa Betul

0
Pjs. Bupati Sidoarjo : Tenaga Keperawatan Mampu Tingkatkan Kualitas Kesehatan

Pjs. Bupati Sidoarjo : Tenaga Keperawatan Mampu Tingkatkan Kualitas Kesehatan

0
Libatkan Orang Tua dalam Stimulasi Bahasa dan Literasi Siswa KB-TK Al Muslim

Libatkan Orang Tua dalam Stimulasi Bahasa dan Literasi Siswa KB-TK Al Muslim

0
Senam Fun Line Dance Bareng Cawabup Hj Mimik, Ratusan Ibu-Ibu Repnas All Out Dukung Pasangan BAIK

Senam Fun Line Dance Bareng Cawabup Hj Mimik, Ratusan Ibu-Ibu Repnas All Out Dukung Pasangan BAIK

0
Anggota DPRD Sidoarjo Kaji Rafi: Investasi Tinggi Harus Sejalan dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Anggota DPRD Sidoarjo Kaji Rafi: Investasi Tinggi Harus Sejalan dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

April 6, 2026
Bupati Subandi: Selamat dan Sukses Muscab PKB Sidoarjo, Semoga Lahirkan Energi Baru untuk Kemajuan Daerah

Bupati Subandi: Selamat dan Sukses Muscab PKB Sidoarjo, Semoga Lahirkan Energi Baru untuk Kemajuan Daerah

April 4, 2026
Muscab PKB Sidoarjo Digelar, Kaji Rafi: Momentum Perkuat Soliditas dan Arah Perjuangan

Muscab PKB Sidoarjo Digelar, Kaji Rafi: Momentum Perkuat Soliditas dan Arah Perjuangan

April 4, 2026
Kaji Rafi: WFH ASN Perlu Dikaji, Transportasi Umum Bisa Jadi Solusi Hemat Energi

Kaji Rafi: WFH ASN Perlu Dikaji, Transportasi Umum Bisa Jadi Solusi Hemat Energi

March 30, 2026

Recent News

Anggota DPRD Sidoarjo Kaji Rafi: Investasi Tinggi Harus Sejalan dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Anggota DPRD Sidoarjo Kaji Rafi: Investasi Tinggi Harus Sejalan dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

April 6, 2026
Bupati Subandi: Selamat dan Sukses Muscab PKB Sidoarjo, Semoga Lahirkan Energi Baru untuk Kemajuan Daerah

Bupati Subandi: Selamat dan Sukses Muscab PKB Sidoarjo, Semoga Lahirkan Energi Baru untuk Kemajuan Daerah

April 4, 2026
Muscab PKB Sidoarjo Digelar, Kaji Rafi: Momentum Perkuat Soliditas dan Arah Perjuangan

Muscab PKB Sidoarjo Digelar, Kaji Rafi: Momentum Perkuat Soliditas dan Arah Perjuangan

April 4, 2026
Kaji Rafi: WFH ASN Perlu Dikaji, Transportasi Umum Bisa Jadi Solusi Hemat Energi

Kaji Rafi: WFH ASN Perlu Dikaji, Transportasi Umum Bisa Jadi Solusi Hemat Energi

March 30, 2026
AFEKSI – Sajikan Kesan

afeksi.com
Jalan Mongonsidi Sidoarjo
081776098373
afeksimedia@gmail.com

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Business
  • Fashion
  • Features
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Infografis
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Politics
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Anggota DPRD Sidoarjo Kaji Rafi: Investasi Tinggi Harus Sejalan dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Anggota DPRD Sidoarjo Kaji Rafi: Investasi Tinggi Harus Sejalan dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

April 6, 2026
Bupati Subandi: Selamat dan Sukses Muscab PKB Sidoarjo, Semoga Lahirkan Energi Baru untuk Kemajuan Daerah

Bupati Subandi: Selamat dan Sukses Muscab PKB Sidoarjo, Semoga Lahirkan Energi Baru untuk Kemajuan Daerah

April 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak

© 2024 AFEKSI.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis

© 2024 AFEKSI.COM