Afeksi.com – Ketua KPU Fauzan Adim angkat bicara terkait rencana debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Fauzan mengatakan tanggal 10 November lalu, KPU mengundang LO (Liaison Officer) dari masing-masing pasangan calon (paslon) serta pihak terkait lainnya untuk membahas evaluasi kampanye dan persiapan masa tenang.
“Dalam diskusi tersebut, tidak ada LO paslon yang menolak pelaksanaan debat ketiga,” katanya. LO Paslon 01 menyatakan akan mengikuti keputusan KPU terkait debat ketiga, apakah akan dilanjutkan atau tidak. LO Paslon 02 meminta agar debat ketiga tetap dilanjutkan.
Setelah mendengar pandangan tersebut, KPU meminta kesepakatan lebih lanjut untuk memastikan bahwa jika debat ketiga dilanjutkan, aturan seperti tidak membawa pendukung dan persyaratan lain harus dipatuhi.Namun, para LO meminta waktu untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan paslon masing-masing sebelum mengambil keputusan final. Oleh karena itu, disepakati akan diadakan pertemuan lanjutan pada hari Senin, 11 November, untuk membahas hasil koordinasi tersebut dan mencapai keputusan bersama.
“Hasilnya debat ketiga kita laksanakan pada tanggal 18 November dengan beberapa kesepakatan dg LO. Tidak diperbolehkan bawa massa. Masing-masing LO paslon menyetor 3 nama korlap di lapangan LO paslon bertanggung jawab untuk ketertiban di dalam arena debat,” katanya. Dan apabila masih ada peserta yang di luar ketentuan, maka akan di tindak sesuai dengan aturan per undang-undang. (*)