• Home
  • Kontak
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Privacy & Policy
  • Tentang Kami
AFEKSI - Sajikan Kesan
Advertisement
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
No Result
View All Result
AFEKSI - Sajikan Kesan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
Home Features

Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi dan Penguatan Integritas

afeksi.com by afeksi.com
August 28, 2026
in Features, News
0
Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi dan Penguatan Integritas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – Upaya memperkuat budaya antikorupsi terus dilakukan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi Gerakan Antigratifikasi dan Penguatan Integritas, Jumat (28/8).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas P2CKTR Sidoarjo itu mengusung tema Memperkuat Budaya Antikorupsi dan Nilai-Nilai Integritas Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo. Sekretaris Dinas P2CKTR Sidoarjo Didik Widiyoko SSos MMT bertindak sebagai moderator.

Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo Ir Mochamad Bachruni Aryawan MM menegaskan, integritas harus menjadi landasan dalam setiap tahapan pekerjaan. Terutama pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran pemerintah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi terjadinya kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan maupun pembayaran pekerjaan. Karena itu, setiap proses harus dilakukan secara teliti, transparan, dan sesuai ketentuan.“Jadi, kehati-hatian dan integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan sangat penting. Terutama, pelaksanaan pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran pemerintah,” kata Bachruni.

Menurut dia, pencegahan tidak cukup dilakukan saat pekerjaan sudah berjalan. Perencanaan juga harus menjadi perhatian serius. Termasuk terhadap produk yang dihasilkan konsultan perencana.Pemeriksaan dan evaluasi terhadap dokumen maupun hasil perencanaan harus dilakukan secara cermat. Langkah tersebut penting untuk menutup celah yang berpotensi memunculkan permainan proyek maupun tindakan yang mengarah pada korupsi. “Setiap proses pekerjaan harus dilakukan dengan cermat, transparan, dan sesuai ketentuan. Dengan begitu, potensi kelebihan pembayaran bisa dicegah dan tidak sampai terjadi,” tegasnya.

Bachruni juga menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan. Untuk pekerjaan di Sidoarjo, pelaksana diharapkan berasal dari unsur lokal sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, keterlibatan pelaksana lokal dapat mempermudah proses evaluasi dan pengawasan pekerjaan. Namun, prinsip utamanya tetap harus mengacu pada aturan serta profesionalitas dalam pelaksanaan.Dia juga mengingatkan jajarannya agar tidak mengabaikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi sekaligus dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum.Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan diminta semakin tertib administrasi, teliti, dan bertanggung jawab. Setiap tahapan pekerjaan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.Selain pencegahan korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan, sosialisasi juga menekankan bahaya gratifikasi. Aparatur negara wajib menolak atau melaporkan pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas maupun kewajibannya.

Gratifikasi tidak selalu berbentuk uang. Pemberian barang, rabat atau diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, hingga pengobatan cuma-cuma juga dapat masuk dalam kategori gratifikasi.Dalam sosialisasi tersebut turut disampaikan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Gratifikasi. Aturan tersebut menegaskan pejabat negara, penyelenggara pemerintahan daerah, dan pemerintahan desa dilarang memberi serta wajib menolak gratifikasi yang sejak awal diketahui berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Gratifikasi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, penyusunan anggaran, audit dan evaluasi, perjalanan dinas, mutasi dan promosi, kontrak serta kerja sama, hingga pengadaan barang dan jasa menjadi area yang perlu mendapat perhatian.Gratifikasi yang diterima maupun ditolak juga wajib dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).UPG memiliki peran menerima dan mengelola laporan, memberikan konsultasi, melakukan verifikasi awal, meneruskan laporan kepada KPK, hingga melakukan koordinasi terkait status gratifikasi.Bachruni berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai pemahaman di atas kertas. Nilai integritas harus diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban. “Pesan utamanya, mari bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, menolak gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, serta melaporkan gratifikasi sesuai ketentuan,” pungkasnya.Penguatan budaya antikorupsi, lanjut dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan. Seluruh aparatur di lingkungan Dinas P2CKTR Sidoarjo memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (*)

Previous Post

Rafi Wibisono Nakhodai KONI Sidoarjo

Next Post

Anggaran Pembebasan 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Ditambah Rp 25 Miliar

afeksi.com

afeksi.com

Next Post
Anggaran Pembebasan 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Ditambah Rp 25 Miliar

Anggaran Pembebasan 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Ditambah Rp 25 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ramaikan Sidoarjo Racing Fest, Ajang Latihan Bersama Street Race dengan Beragam Hiburan

Ramaikan Sidoarjo Racing Fest, Ajang Latihan Bersama Street Race dengan Beragam Hiburan

November 21, 2024
Debat Ketiga Cabup Sidoarjo Jadi Digelar di Hotel Aston, Massa Simpatisan Dilarang Hadir

Debat Ketiga Cabup Sidoarjo Jadi Digelar di Hotel Aston, Massa Simpatisan Dilarang Hadir

November 11, 2024
Puluhan Pejabat Pemkab Sidoarjo Juga Ikuti Retret di Magelang

Puluhan Pejabat Pemkab Sidoarjo Juga Ikuti Retret di Magelang

February 21, 2025
Pengasuh Ponpes Tebu Ireng Beri Dukungan BAIK

Pengasuh Ponpes Tebu Ireng Beri Dukungan BAIK

November 4, 2024
Gus Kautsar : Subandi Ini Istimewa Betul

Gus Kautsar : Subandi Ini Istimewa Betul

0
Pjs. Bupati Sidoarjo : Tenaga Keperawatan Mampu Tingkatkan Kualitas Kesehatan

Pjs. Bupati Sidoarjo : Tenaga Keperawatan Mampu Tingkatkan Kualitas Kesehatan

0
Libatkan Orang Tua dalam Stimulasi Bahasa dan Literasi Siswa KB-TK Al Muslim

Libatkan Orang Tua dalam Stimulasi Bahasa dan Literasi Siswa KB-TK Al Muslim

0
Senam Fun Line Dance Bareng Cawabup Hj Mimik, Ratusan Ibu-Ibu Repnas All Out Dukung Pasangan BAIK

Senam Fun Line Dance Bareng Cawabup Hj Mimik, Ratusan Ibu-Ibu Repnas All Out Dukung Pasangan BAIK

0
Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

September 9, 2026
Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

September 9, 2026
Anggaran Pembebasan 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Ditambah Rp 25 Miliar

Anggaran Pembebasan 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Ditambah Rp 25 Miliar

September 4, 2026
Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi dan Penguatan Integritas

Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi dan Penguatan Integritas

August 28, 2026

Recent News

Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

September 9, 2026
Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

September 9, 2026
Anggaran Pembebasan 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Ditambah Rp 25 Miliar

Anggaran Pembebasan 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Ditambah Rp 25 Miliar

September 4, 2026
Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi dan Penguatan Integritas

Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi dan Penguatan Integritas

August 28, 2026
AFEKSI – Sajikan Kesan

afeksi.com
Jalan Mongonsidi Sidoarjo
081776098373
afeksimedia@gmail.com

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Business
  • Fashion
  • Features
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Infografis
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Politics
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

September 9, 2026
Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

September 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak

© 2024 AFEKSI.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis

© 2024 AFEKSI.COM