SIDOARJO – (Afeksi.com) – Proses sortir lipat Surat Suara untuk pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim tuntas dilakukan. Temuan Bawaslu ada sebanyak 145 surat suara yang rusak. Komisioner Bawaslu Sidoarjo Fathur Rohman mengatakan proses sortir dan lipat surat suara sudah tuntas seluruhnya. Jumlah surat suara yang disortir ada sebanyak 127 box. Total per boks ada 2000 surat suara. Sehingga total ada 254.000 surat suara. Fathur mengatakan dalam 1 box terdapat berbagai kendala, ada yang surat suara rusak, lebih, dan kurang dari 2000. Rinciannya ada 145 surat suara rusak, 541 suara lebih dan 263surat suara kurang. “Jenis kerusakannya antara lain karena potongan tidak presisi, hasil print tidak rapi, tinta meluber,” kata Fathur. Sementara itu, surat suara kurang dan surat suara lebih itu sekarang sudah dalam proses rekap oleh KPU. “Karena ada box yg kurang dan ada box yang lebih, artinya jika itu dihitung bisa jadi box yang kelebihan surat suara itu bisa digantikan ke box yang kurang. Tapi kalau surat suara yang rusak sudah pasti harus diganti,” kata Fathur. Untuk surat suara yang rusak sedang dalam proses pengajuan untuk cetak ulang. Pihaknya memastikan surat suara rusak tersebut bakal diganti baru, termasuk sebanyak 483 surat suara pemilihan bupati dan wakil Bupati Sidoarjo yang dulu juga tercatat rusak. “Saat ini kami koordinasi persiapan pemusnahan surat suara yang rusak sekaligus persiapan distribusi logistik hingga ke tingkat TPS,” kata Fathur. Sesuai aturan, surat suara yang rusak harus dimusnahkan. (*)