Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat sosialisasi terkait Surat Edaran Bawaslu Nomor 112 Tahun 2024. Surat Edaran ini fokus pada identifikasi potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. 8/11/2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, yang didampingi oleh anggota, yakni M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin. Mereka memberikan pengarahan mengenai langkah-langkah penting yang harus diambil dalam proses identifikasi TPS rawan. Sahran menekankan bahwa pengawasan yang tepat sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu yang akan datang.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Panwascam dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, yaitu koordinator divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH). Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pemahaman mengenai peran dan tugas masing-masing dalam mengidentifikasi TPS yang berpotensi rawan. Sahran menjelaskan bahwa identifikasi TPS rawan adalah langkah proaktif untuk mengantisipasi potensi gangguan pada hari pemungutan suara. Ia menguraikan beberapa indikator yang menjadi acuan dalam menentukan rawan TPS, seperti tingkat partisipasi pemilih, aksesibilitas lokasi TPS, serta intimidasi. “Kita harus memastikan setiap TPS di Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kondisi yang aman dan kondusif,” tegasnya. Sementara itu, M. Arif Hidayat menyampaikan pentingnya peran Panwascam dalam proses identifikasi ini. Menurutnya, Panwascam adalah ujung tombak pengawasan di lapangan dan memiliki pengetahuan yang lebih mendalam tentang kondisi sosial di wilayah masyarakat mereka. Ia berharap Panwascam dapat bekerja sama dengan baik dengan pihak-pihak terkait dalam menjalankan tugas pengawasan ini. M. Hasanudin juga menambahkan bahwa proses identifikasi TPS rawan tidak hanya sekedar mencatat potensi permasalahan, tetapi juga mengupayakan langkah-langkah mitigasi yang efektif. Ia mengingatkan agar Panwascam dan divisi-divisi terkait selalu sigap dan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk mencegah segala bentuk gangguan yang mungkin terjadi. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menghadapi pemilu mendatang. Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan tanpa hambatan, sehingga masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman. (Afeksi.com)