• Home
  • Kontak
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Privacy & Policy
  • Tentang Kami
Afeksi - Sajikan Kesan
Advertisement
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
No Result
View All Result
Afeksi - Sajikan Kesan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
Home Features

Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

afeksi.com by afeksi.com
January 3, 2025
in Features, News
0
Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar. Penegasan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur bahwa sertipikat tanah yang telah terbit lebih dari lima tahun tidak dapat dicabut atau diganti kecuali melalui perintah pengadilan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa girik secara otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertipikatnya. “Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya, dan sudah ada sertipikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi. Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun, maka girik masih dapat digunakan sebagai bukti,” ujarnya dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa jika usia sertipikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan. “Sertipikat tanah adalah produk hukum. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan,” tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan bahwa girik awalnya merupakan bukti kepemilikan tanah lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Dalam UU tersebut, pemilik tanah diberikan waktu untuk mendaftarkan tanah mereka. Namun, dengan berjalannya waktu dan beberapa peraturan tambahan, hak atas tanah yang bersumber dari girik seharusnya sudah tidak berlaku. “Selama ini, banyak sengketa dan konflik tanah yang berawal dari girik. Bahkan, girik seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah melalui dokumen palsu. Maka dari itu, penghapusan girik ini bertujuan untuk mencegah konflik di masa depan,” ungkap Asnaedi. Oleh sebab itu, dengan keberhasilan program Kabupaten/Kota Lengkap, girik kini tidak lagi relevan. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, begitu seluruh tanah di suatu kawasan sudah lengkap dan terdaftar, girik dengan sendirinya tidak berlaku lagi,” tegas Asnaedi. Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Sesi tanya jawab pada kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (Afeksi.com )

Previous Post

Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN: Oleh _Certified Surveyor_ Berkompeten

Next Post

Libur Tahun Baru 2025, Warga Ramai Kunjungi Taman Kota

afeksi.com

afeksi.com

Next Post
Libur Tahun Baru 2025, Warga Ramai Kunjungi Taman Kota

Libur Tahun Baru 2025, Warga Ramai Kunjungi Taman Kota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ramaikan Sidoarjo Racing Fest, Ajang Latihan Bersama Street Race dengan Beragam Hiburan

Ramaikan Sidoarjo Racing Fest, Ajang Latihan Bersama Street Race dengan Beragam Hiburan

November 21, 2024
Debat Ketiga Cabup Sidoarjo Jadi Digelar di Hotel Aston, Massa Simpatisan Dilarang Hadir

Debat Ketiga Cabup Sidoarjo Jadi Digelar di Hotel Aston, Massa Simpatisan Dilarang Hadir

November 11, 2024
Puluhan Pejabat Pemkab Sidoarjo Juga Ikuti Retret di Magelang

Puluhan Pejabat Pemkab Sidoarjo Juga Ikuti Retret di Magelang

February 21, 2025
Pengasuh Ponpes Tebu Ireng Beri Dukungan BAIK

Pengasuh Ponpes Tebu Ireng Beri Dukungan BAIK

November 4, 2024
Gus Kautsar : Subandi Ini Istimewa Betul

Gus Kautsar : Subandi Ini Istimewa Betul

0
Pjs. Bupati Sidoarjo : Tenaga Keperawatan Mampu Tingkatkan Kualitas Kesehatan

Pjs. Bupati Sidoarjo : Tenaga Keperawatan Mampu Tingkatkan Kualitas Kesehatan

0
Libatkan Orang Tua dalam Stimulasi Bahasa dan Literasi Siswa KB-TK Al Muslim

Libatkan Orang Tua dalam Stimulasi Bahasa dan Literasi Siswa KB-TK Al Muslim

0
Senam Fun Line Dance Bareng Cawabup Hj Mimik, Ratusan Ibu-Ibu Repnas All Out Dukung Pasangan BAIK

Senam Fun Line Dance Bareng Cawabup Hj Mimik, Ratusan Ibu-Ibu Repnas All Out Dukung Pasangan BAIK

0
Peringati Harganas ke-32, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Ketahanan Keluarga

Peringati Harganas ke-32, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Ketahanan Keluarga

June 26, 2025
Gandeng Umsida, Dinas Kominfo Sidoarjo Kenalkan Layanan PPID, SP4N LAPOR dan  Call Center Sidoarjo 112

Gandeng Umsida, Dinas Kominfo Sidoarjo Kenalkan Layanan PPID, SP4N LAPOR dan Call Center Sidoarjo 112

June 26, 2025
Blusukan ke Balongbendo, Janjikan Renovasi Segera untuk Dua Rumah Nyaris Roboh

Blusukan ke Balongbendo, Janjikan Renovasi Segera untuk Dua Rumah Nyaris Roboh

June 26, 2025
Bupati Sidoarjo Apresiasi Sinergi Imigrasi dan Polresta dalam “Semarak Tanam Jagung

Bupati Sidoarjo Apresiasi Sinergi Imigrasi dan Polresta dalam “Semarak Tanam Jagung

June 26, 2025

Recent News

Peringati Harganas ke-32, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Ketahanan Keluarga

Peringati Harganas ke-32, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Ketahanan Keluarga

June 26, 2025
Gandeng Umsida, Dinas Kominfo Sidoarjo Kenalkan Layanan PPID, SP4N LAPOR dan  Call Center Sidoarjo 112

Gandeng Umsida, Dinas Kominfo Sidoarjo Kenalkan Layanan PPID, SP4N LAPOR dan Call Center Sidoarjo 112

June 26, 2025
Blusukan ke Balongbendo, Janjikan Renovasi Segera untuk Dua Rumah Nyaris Roboh

Blusukan ke Balongbendo, Janjikan Renovasi Segera untuk Dua Rumah Nyaris Roboh

June 26, 2025
Bupati Sidoarjo Apresiasi Sinergi Imigrasi dan Polresta dalam “Semarak Tanam Jagung

Bupati Sidoarjo Apresiasi Sinergi Imigrasi dan Polresta dalam “Semarak Tanam Jagung

June 26, 2025
Afeksi – Sajikan Kesan

afeksi.com
Jalan Mongonsidi Sidoarjo
081776098373
afeksimedia@gmail.com

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Business
  • Fashion
  • Features
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Infografis
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Politics
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Peringati Harganas ke-32, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Ketahanan Keluarga

Peringati Harganas ke-32, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Ketahanan Keluarga

June 26, 2025
Gandeng Umsida, Dinas Kominfo Sidoarjo Kenalkan Layanan PPID, SP4N LAPOR dan  Call Center Sidoarjo 112

Gandeng Umsida, Dinas Kominfo Sidoarjo Kenalkan Layanan PPID, SP4N LAPOR dan Call Center Sidoarjo 112

June 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak

© 2024 AFEKSI.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis

© 2024 AFEKSI.COM