SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya terhadap kesetaraan kesempatan kerja bagi semua kalangan. Melalui Job Fair Inklusif Hybrid, pemerintah daerah membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas. Kegiatan berlangsung dua hari, 21–22 Oktober 2025, di Gedung Serbaguna GOR Sidoarjo.
Sebanyak sepuluh perusahaan di Kabupaten Sidoarjo ikut ambil bagian. Total ada 108 lowongan kerja yang disediakan khusus untuk penyandang disabilitas.

Antusiasme peserta cukup tinggi. Di hari pertama, tercatat 150 orang penyandang disabilitas hadir langsung mengikuti bursa kerja. Mereka sebelumnya telah mendaftarkan diri melalui akun Siap Kerja milik Pemkab Sidoarjo di https://siapkerja.sidoarjokab.go.id. Melalui platform itu, peserta bisa memilih lowongan kerja sesuai minat dan kualifikasi mereka.Job fair dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi. Turut hadir Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih.
Ainun mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi dalam menciptakan kesetaraan kesempatan kerja bagi semua masyarakat. Ia menyebut banyak penyandang disabilitas yang telah membuktikan diri mampu berprestasi dan berkontribusi di berbagai bidang.
“Kita percaya setiap individu, termasuk teman-teman penyandang disabilitas, memiliki potensi, semangat, dan kemampuan luar biasa untuk berkontribusi di dunia kerja,” ujarnya.
Ainun juga menyoroti isu pengangguran terbuka (TPT) di Sidoarjo yang masih menjadi perhatian. Berdasarkan data BPS, angka TPT turun 1,56 persen, dari 8,05 persen pada 2023 menjadi 6,49 persen pada 2024. Tahun ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan TPT turun menjadi 5,40 persen.Namun, lanjutnya, masih ada kesenjangan keterampilan (skill gap) antara kebutuhan industri dengan kemampuan tenaga kerja lokal. Kondisi itu diperparah dengan masih minimnya fasilitas publik yang ramah disabilitas dan adanya stigma sosial.
“Tantangan kita adalah menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, ramah, dan adaptif agar potensi penyandang disabilitas bisa berkembang maksimal,” tambahnya.Ia menegaskan pentingnya penyusunan road map pasar kerja inklusif sebagai kebijakan strategis. Isinya antara lain peningkatan kesempatan kerja, pengurangan diskriminasi, serta penyediaan fasilitas ramah disabilitas di tempat kerja.
“Implementasi kebijakan ini menuntut kolaborasi multipihak — pemerintah daerah sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai penyerap tenaga kerja inklusif, komunitas disabilitas sebagai mitra advokasi, dan perguruan tinggi sebagai penyedia riset serta pelatihan vokasi,” terangnya.Ainun berharap kegiatan ini menjadi momentum awal untuk membangun dunia kerja yang adil dan berkeadilan sosial.
Sementara itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdilah Nasih menyebut Job Fair Inklusif sebagai langkah progresif Pemkab Sidoarjo. Ia mengapresiasi kegiatan yang baru pertama kali digelar ini sebagai bukti nyata kepedulian terhadap kesejahteraan penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah, di akhir 2024 kami juga memberi kado manis dengan terbitnya Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan dan Perlindungan Disabilitas,” ujarnya.
Menurut Abdilah, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan berhak atas perlindungan serta kesempatan kerja setara. Ia juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan bagi mereka.
“Semoga semakin banyak perusahaan yang membuka diri. Selain mendapat tenaga kerja yang kompeten, mereka juga mendapat berkah karena memberi ruang bagi sahabat-sahabat disabilitas,” ucapnya.
Abdilah menegaskan, DPRD akan mendorong agar kegiatan seperti ini tidak berhenti tahun ini saja.> “Tahun 2026 nanti harus lebih banyak. Bukan hanya job fair, tapi juga pelatihan-pelatihan khusus bagi penyandang disabilitas,” tegasnya. (Afeksi.com)














