SIDOARJO – Forum audiensi Gerakan Non Blok (GNB) dengan DPRD Sidoarjo berlangsung panas, Kamis siang (7/8). Dalam pertemuan itu, GNB menyuarakan kekecewaannya atas penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 yang dinilai berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Kalau memang mau tarung, silakan. Tapi jangan sampai rakyat yang jadi korban,” tegas Sugeng Gondrong, aktivis asal Desa Pilang, Wonoayu.
Aktivis lainnya, Badruzaman, menyoroti persoalan blangko KTP yang belum tersedia dan pelayanan publik yang dinilai masih minim. “Ini akibat dari konflik yang belum selesai,” ujarnya.
Dari kalangan akademisi, Ubaidillah dari Umsida menyebut penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai pengganti Perda LPJ APBD 2024 bukan solusi ideal. “Konsekuensinya tetap merugikan rakyat. Jangan sampai perseteruan ini menyandera kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Ia juga menyebut kepercayaan publik terhadap eksekutif dan legislatif kini tengah anjlok akibat konflik tersebut.Menanggapi itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menegaskan bahwa hubungan antara DPRD dan Pemkab baik-baik saja. “Buktinya, bupati datang dan membacakan langsung nota Perubahan APBD 2025 dalam sidang paripurna,” jelasnya.
Terkait penolakan LPJ, Abdillah menilai DPRD hanya menjalankan fungsi sesuai aturan. “Kalau memang tidak boleh ditolak, hapus saja pasal itu. Artinya, pusat juga punya andil,” sindirnya.
Anggota Fraksi Golkar Wahyu Lumaksono juga angkat bicara. Ia menyebut partainya pasti sudah mempertimbangkan matang-matang sebelum mengambil sikap. “Kalau sampai keputusan kami merugikan rakyat, sudah pasti kepercayaan publik ke Golkar akan hilang,” katanya.
Namun, kritikan tetap mengalir. Slamet Budiono dari GNB menyayangkan minimnya kesiapan DPRD dalam audiensi tersebut. “Hanya Ketua Dewan dan satu legislator baru yang hadir. Jauh berbeda dengan eksekutif,” kritiknya.Koordinator GNB, Hariyadi Siregar, mengingatkan DPRD agar konflik ini tidak melebar ke ranah hukum. “Jangan sampai berujung pada kasus hukum yang menjerat pimpinan daerah, birokrat, atau legislator,” pesannya.(*)














