SIDOARJO – Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) kembali menggelar diskusi Tadarus Jurnalistik pada Jumat (14/3). Kali ini, tema yang diangkat cukup menggugah: “Bincang Akhlak Pejabat Publik.” Menghadirkan Kepala Divisi Gakkumdu Bawaslu Sidoarjo, Moeh. Arief, sebagai narasumber, diskusi ini tidak hanya membahas regulasi kepemiluan, tetapi juga menelaah lebih dalam tentang moralitas pemimpin dan bagaimana media berperan dalam mengawal etika pejabat publik.
Para jurnalis yang hadir tampak serius menyimak pemaparan Arief. Ia membuka diskusi dengan menyoroti pentingnya akhlak dalam kepemimpinan, merujuk pada empat sifat utama yang harus dimiliki seorang pemimpin: Shidiq (jujur), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (transparan dalam menyampaikan kebijakan), dan Fathonah (cerdas dan bijaksana dalam mengambil keputusan).
“Seorang pejabat publik idealnya memiliki karakter yang dicontohkan Rasulullah. Shidiq itu penting karena seorang pemimpin harus jujur kepada rakyatnya. Amanah, karena mereka dipilih untuk menjalankan janji kepada masyarakat. Dan Fathonah, agar mereka bisa mengambil kebijakan dengan kebijaksanaan,” ujarnya.Namun, Arief tak menutup mata bahwa realitas di lapangan sering kali jauh dari harapan. Ia menyoroti bagaimana sistem politik di Indonesia masih memiliki celah yang memungkinkan individu dengan rekam jejak buruk tetap bisa menduduki jabatan publik.
“Regulasi pemilu saat ini tidak sepenuhnya bisa menyaring calon dengan akhlak yang buruk. Kami di Bawaslu dan KPU hanya menjalankan prosedur sesuai aturan yang ada. Contohnya, pada 2019 ada larangan bagi mantan napi koruptor untuk mencalonkan diri. Tapi ketika aturan itu dicabut, banyak dari mereka kembali maju dan bahkan terpilih. Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena undang-undangnya memperbolehkan,” paparnya.Pernyataan Arief tersebut sontak mengundang diskusi hangat di antara peserta. Sejumlah jurnalis mempertanyakan sejauh mana regulasi dapat diperketat untuk memastikan hanya individu dengan rekam jejak bersih yang bisa menduduki jabatan publik.
Arief menegaskan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam proses pembuatan undang-undang. Ia mengajak media untuk ikut mengawal peraturan yang berkaitan dengan integritas pejabat publik.“Peran media sangat penting dalam demokrasi. Kita bisa kawal bersama melalui teman-teman media agar undang-undang yang dibuat lebih ketat. Media bisa membantu membangun kesadaran publik tentang pentingnya memilih pemimpin yang berintegritas,” ujarnya.Diskusi ini juga menyoroti bagaimana media bisa menjadi penjaga moralitas pejabat publik.
Ketua Forwas, M. Taufik, menegaskan bahwa Tadarus Jurnalistik bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang refleksi bagi jurnalis agar tetap kritis dalam memberitakan isu-isu terkait kepemimpinan.“Acara ini menjaga nalar kita. Setidaknya kita berpikir soal akhlak pejabat. Ini bukan hanya diskusi biasa, tetapi juga bentuk kepedulian kita terhadap moralitas pemimpin. Kita mengawal mereka melalui pemberitaan,” kata Taufik.Baginya, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengontrol kekuasaan (watchdog). Melalui pemberitaan yang tajam dan berbasis fakta, jurnalis bisa membantu masyarakat dalam menilai integritas seorang pemimpin.Namun, Taufik juga mengingatkan bahwa jurnalis harus tetap objektif dalam menjalankan tugasnya. “Mengawal akhlak pejabat bukan berarti kita menjadi alat propaganda. Kita harus tetap berpegang pada fakta, tidak bias, dan tetap kritis terhadap semua pihak,” tegasnya.
Selain media, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan pejabat publik yang terpilih memiliki integritas yang baik. Arief menekankan bahwa kesadaran politik masyarakat harus terus ditingkatkan agar mereka lebih selektif dalam memilih pemimpin.“Kami di Bawaslu juga terus berupaya meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat. Kami tak bisa bekerja sendiri. Media dan masyarakat harus bersama-sama mengawal demokrasi ini,” lanjut Arief. (Afeksi.com)














