SIDOARJO – Polemik tanah kavling di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, terus bergulir. PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) Property yang memasarkan kavling tanpa izin diduga menekan Pemerintah Desa Pabean agar mengeluarkan copy letter C untuk pengurusan sertifikat.
Sekretaris Desa Pabean, Yasinta Dewi, mengungkap adanya tekanan. “Ada upaya dari Pak Kurniawan Yudha Soesanto, Direktur PT MTB untuk membenturkan ahli waris dengan Pemerintah Desa. Banyak pihak yang dilibatkan untuk menekan kami di pemerintah desa agar segera mengeluarkan copy letter C,” kaya Yasinta, Rabu (10/9/2025).
“Kami juga dihubungi banyak pihak yang dari partai lah, yang siapa lah, pejabat di kecamatan lah. Terakhir minta dipertemukan di Kecamatan Sedati minta copy-an letter C,” imbuhnya.
Namun Yasinta menegaskan desa tidak bisa sembarangan memberikan dokumen tersebut. Menurutnya, dokumen itu dibutuhkan PT MTB untuk melengkapi syarat administrasi sertifikat di BPN dan izin pembangunan di Dinas Perkim serta PU. “Jadi selama ini pengurukan yang dilakukan di Alas Tipis itu dari dulu tidak ada legalitas dan tidak ada ijin ke dinas terkait. Makanya kami sempat melakukan penghentian pengurukan di lokasi tersebut,” tandasnya.
Diketahui, Direktur PT MTB Kurniawan Yudha Soesanto adalah pengurus Partai Golkar Sidoarjo, menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan. Ia juga sempat maju sebagai caleg DPRD Sidoarjo pada Pileg 2024 dari dapil Waru-Gedangan, namun gagal lolos.
Kasus ini mencuat setelah ratusan pembeli kavling Mutiara Alas Tipis merasa ditipu. Sejak dipasarkan pada 2022, tanah yang dijual PT MTB tak kunjung terealisasi. Fakta terbaru, lahan masih atas nama petani dan belum lunas dibeli pengembang.
Bahkan, surat Ikatan Jual Beli (IJB) yang diterima konsumen diketahui palsu. Kerugian ratusan pembeli ditaksir mencapai Rp 3,6 miliar.
Salah satu korban, Arif Setya, mengaku rugi Rp 100 juta setelah membeli kavling ukuran 5×10 meter. “Awalnya saya percaya karena dijanjikan tanah siap bangun. Tapi ternyata bermasalah dan bukan atas nama PT MTB,” keluhnya. (*)














