• Home
  • Kontak
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Privacy & Policy
  • Tentang Kami
AFEKSI - Sajikan Kesan
Advertisement
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
No Result
View All Result
AFEKSI - Sajikan Kesan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis
Home News

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

afeksi.com by afeksi.com
January 20, 2025
in News
0
Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Beberapa waktu belakangan, isu mengenai pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten hangat diperbincangkan di media sosial. Teranyar, kawasan pagar laut tersebut disebut telah bersertipikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait hal tersebut.”Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Aula PTSL pada Senin (20/01/24).Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini. Menurutnya, aplikasi tersebut telah berhasil menjadi sarana transparansi terhadap kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Afeksi.com)

Previous Post

Perumda Delta Tirta Akan Tambah Kantor Cabang Baru untuk Optimalkan Pelayanan

Next Post

SMP Al Muslim Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Bertema “Shalat Khusyu’ Ala Nabi”

afeksi.com

afeksi.com

Next Post
SMP Al Muslim Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Bertema “Shalat Khusyu’ Ala Nabi”

SMP Al Muslim Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Bertema “Shalat Khusyu’ Ala Nabi”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ramaikan Sidoarjo Racing Fest, Ajang Latihan Bersama Street Race dengan Beragam Hiburan

Ramaikan Sidoarjo Racing Fest, Ajang Latihan Bersama Street Race dengan Beragam Hiburan

November 21, 2024
Debat Ketiga Cabup Sidoarjo Jadi Digelar di Hotel Aston, Massa Simpatisan Dilarang Hadir

Debat Ketiga Cabup Sidoarjo Jadi Digelar di Hotel Aston, Massa Simpatisan Dilarang Hadir

November 11, 2024
Puluhan Pejabat Pemkab Sidoarjo Juga Ikuti Retret di Magelang

Puluhan Pejabat Pemkab Sidoarjo Juga Ikuti Retret di Magelang

February 21, 2025
Pengasuh Ponpes Tebu Ireng Beri Dukungan BAIK

Pengasuh Ponpes Tebu Ireng Beri Dukungan BAIK

November 4, 2024
Gus Kautsar : Subandi Ini Istimewa Betul

Gus Kautsar : Subandi Ini Istimewa Betul

0
Pjs. Bupati Sidoarjo : Tenaga Keperawatan Mampu Tingkatkan Kualitas Kesehatan

Pjs. Bupati Sidoarjo : Tenaga Keperawatan Mampu Tingkatkan Kualitas Kesehatan

0
Libatkan Orang Tua dalam Stimulasi Bahasa dan Literasi Siswa KB-TK Al Muslim

Libatkan Orang Tua dalam Stimulasi Bahasa dan Literasi Siswa KB-TK Al Muslim

0
Senam Fun Line Dance Bareng Cawabup Hj Mimik, Ratusan Ibu-Ibu Repnas All Out Dukung Pasangan BAIK

Senam Fun Line Dance Bareng Cawabup Hj Mimik, Ratusan Ibu-Ibu Repnas All Out Dukung Pasangan BAIK

0
Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

September 9, 2026
Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

September 9, 2026
Anggaran Pembebasan 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Ditambah Rp 25 Miliar

Anggaran Pembebasan 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Ditambah Rp 25 Miliar

September 4, 2026
Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi dan Penguatan Integritas

Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi dan Penguatan Integritas

August 28, 2026

Recent News

Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

September 9, 2026
Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

September 9, 2026
Anggaran Pembebasan 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Ditambah Rp 25 Miliar

Anggaran Pembebasan 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan Ditambah Rp 25 Miliar

September 4, 2026
Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi dan Penguatan Integritas

Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi dan Penguatan Integritas

August 28, 2026
AFEKSI – Sajikan Kesan

afeksi.com
Jalan Mongonsidi Sidoarjo
081776098373
afeksimedia@gmail.com

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Business
  • Fashion
  • Features
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Infografis
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • News
  • Opini
  • Politics
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

Melihat Peran BPR Delta Artha Pada Masyarakat

September 9, 2026
Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

Rafi Dampingi Satpol PP Sosialisasikan Perda 10/2013 di Krembung, Dorong Penataan PKL Tetap Humanis

September 9, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kontak

© 2024 AFEKSI.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Opini
  • Features
  • Infografis

© 2024 AFEKSI.COM